Tanggamus, tvOnenews.com - Harga minyak goreng Minyakita di Kabupaten Tanggamus, Lampung mencapai Rp16 ribu hingga Rp17 ribu per kemasan. Hal itu berdasarkan survei ke beberapa pasar tradisional yang dilakukan Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus, Lampung, Selasa (28/3/2023).
Petugas Diskoperindag Tanggamus juga telah menanyakan kepada beberapa pedagang sembako di pasar tradisional Tanggamus, terkait penyebab harga Minyakita melebihi harga HET.
"Pihak kami juga telah menanyakan terkait harga minyak tersebut kepada pedagang, namun pedagang menjawab mereka membeli dari agen Minyakita yang mendatangi pedagang sudah Rp14 ribu, bahkan lebih," kata Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Tanggamus, Lampung, Syaifudin Juhri.
Menyikapi hal itu, selain melakukan rapat koordinasi kepada Mendagri terkait penanganan masalah Minyakita, Syaifudin Juhri mengatakan, akan terus melakukan operasi pasar di berbagai pasar tradisional di Tanggamus untuk menstabilkan harga, terlebih permintaan kebutuhan pokok selama bulan Ramadhan cenderung meningkat.
"Sebelumnya kita rapat sama Mendagri bahwa minyak goreng khususnya Minyakita ini produksinya akan diperbanyak, namun sampai saat ini juga belum ada penambahan," ujar dia pula.
Dia berharap, ke depan untuk harga Minyakita kembali normal dengan harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi permintaan masyarakat terhadap minyak goreng kemasan bersubsidi ini terbilang tinggi bila dibandingkan dengan minyak goreng curah. (ant/wna)
Load more