Bandar Lampung, tvOnenews.com - Karantina Pertanian Lampung memfasilitasi ekspor untuk komoditas molasses atau tetes tebu sebanyak 11.650 ton dengan nilai mencapai Rp 24 miliar menuju ke Filipina.
Kepala Karantina Pertanian Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, molasses merupakan produk turunan dari industri pengolahan gula tebu atau gula bit yang masih mengandung gula dan asam organik. Molasses di Indonesia dikenal sebagai nama tetes tebu yang memiliki kandungan sukrosa tinggi.
"Volume ekspor untuk molasses mengalami peningkatan. Dimana pada tahun 2022 sebesar 314.080 ton senilai Rp 774 miliar. Sedangkan pada tahun 2021 sebesar 304.990 ton senilai Rp 716 miliar," kata Donni Muksydayan, saat dimintai keterangan, Selasa (28/3/2023).
Donni juga mengatakan, sebelum diekspor dilakukan serangkaian tindakan pemeriksaan oleh petugas karantina. Tindakan tersebut meliputi pemeriksaan fisik, dokumen, dan pemeriksaan alat angkut.
"Setelah selesai pemeriksaan, dikeluarkan Sertifikat Kesehatan Tumbuhan atau Phytosanitary Certificate (PC). Kemudian molasses diekspor menuju Filipina dengan menggunakan kapal MV. Golden Wafe," papar Donni.
Donni mengungkapkan pihaknya akan terus berkomitmen dalam mendorong akselerasi ekspor di Provinsi Lampung untuk meningkatkan jumlah volume dan nilai ekspor untuk semua komoditas dengan Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) komoditas Pertanian.
"Dengan meningkatnya ekspor pertanian Indonesia khususnya Lampung, kita berharap kesejahteraan petani Lampung secara luas pun dapat meningkat. Serta program Gratieks pun dapat terwujud," ungkapnya. (puj/haa)
Load more