Tanjungpinang, tvOnenews.com - Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Ikhsan Fansuri, mengaku turut diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK di Mapolres Barelang, Rabu (29/3/2023).
"Pagi ini saya ke Batam, karena hari ini ada jadwal pemeriksaan diri saya sebagai saksi dalam kasus tersebut," beber Ikhsan.
Selain dirinya, sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Pemkot Tanjungpinang turut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama.
"Seluruh pimpinan anggota BP FTZ Tanjungpinang sebelum tahun 2020 juga diperiksa di Mapolresta Barelang," ucapnya.
Ia menegaskan akan menyampaikan apapun yang diketahuinya terkait kasus pengaturan kuota rokok di kawasan FTZ tersebut mulai dari 2016-2019. Yang mana saat itu ia masih menjabat sebagai Anggota IV Badan Pengusahaan (BP) FTZ Tanjungpinang.
"Saya pernah memberi masukan kepada pimpinan agar tidak lagi mengeluarkan kuota rokok bebas cukai, karena sudah mendapat sorotan KPK," katanya.
KPK melakukan penelitian terkait kebijakan kuota rokok bebas cukai itu dua kali. Tahun 2017, kata dia KPK memberikan hasil penelitian tersebut berupa potensi kerugian negara akibat pemberian kuota rokok bebas cukai yang tidak sesuai kebutuhan.
Load more