"Jadi sudah terjawab apa yang sering ditanyakan oleh media. Bahwa proses tindak pidana ini ditangani dengan serius," tambahnya. Suharyono juga menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama. Sebab, penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti.
Seperti diketahui, kasus pelecehan ini mencuat setelah viral diupload akun Twitter @andalasfess, beberapa waktu lalu. Pelecehan terjadi dengan cara sejoli saling kirim konten foto atau video hasil rekaman saat kedua mahasiswa ini menginap di kos temannya.
Saat para temanya tertidur, lalu dibuka bajunya dan difoto atau divideokan. Terduga pelaku mahasiswi kemudian mengirimkan ke pacarnya hasil rekaman tersebut. (yud/cai)
Load more