Padang, tvOnenews.com – Tim satuan tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS Universitas Andalas Padang telah serahkan rekomendasinya kepada Rekor Unand. Penyerahan rekomendasi tersebut terkait munculnya kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sepasang mahasiswa Fakultas Kedokteran sebulan lalu.
“Tim satgas PPKS telah menyerahkan rekomendasinya kemaren, Rabu (28/03/2023), terkait apa isi dari rekomendasi tersebut tentunya bukan bagian yang dibuka ke publik, namun kita lihat saja nanti keputusan universitas,” ujar Henmaidi, Sekretaris Universitas Andalas, Kamis (29/03/2023) siang.
Keputusan yang akan dikeluarkan pimpinan nantinya (rektor) sudah merupakan putusan final, seperti apa sanksi yang diberikan sudah merupakan keputusan tetap untuk mengambil langah selanjutnya. Unand sendiri dalam memproses kasus tersebut tentunya memproses secara independen dalam prosedur administrasif.
“Kalau bagi Unand proses yang dilakukan adalah administratif dan sanksi yang kami berikan tentu sanksi administratif juga. Sanksi tertinggi di Unand tentunya diberhentikan atau Drop Out, namun apapun keputusan yang diberikan kita tunggu saja dua hari ke depan,” papar Henmaidi.
Melihat perbandingan yang ada untuk keputusan pemberhentian, Unand sebelumnya juga mengeluarkan mahasiswa akibat kasus yang serupa, beberapa tahun yang lalu. Namun ketika itu pemberhentian belum melalui rekomendasi satgas PPKS.
“Dulu pernah ada drop out untuk kasus yang menyerupai dengan yang terjadi saat ini, tahunnya saya gak ingat, yang pasti belum terbentuk satgas PPKS. Tapi problemnya, ketika keluar keputusan drop out, yang bersangkutan menempuh jalur hukum melalui PTUN,” ingat Henmaidi.
‘Makanya dengan telah adanya satgas, seluruh proses yang dilakukan Universitas Andalas mempunyai dasar yang kuat sehingga pihak kampus ‘confidence’ mengeluarkan keputusan termasuk jika rektor mengeluarkan keputusan Drop Out, dan kita siap menghadapi jika juga muncul gugatan dari yang bersangkutan,” terang Henmaidi.
Maka dari itu, Unand dalam memproses tahapan pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan mahasiswanya dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut diikuti sesuai aturan-aturan termasuk melengkapi bukti-bukti dan pemeriksaan saksi.
“Sehingga nanti apapun keputusan yang dikeluarkan oleh rektor, rektor telah mengambil keputusan dengan basis yang kuat, dan apapun bentuk langkah dan sanggahan dari yang bersangkutan, nanti Unand siap menghadapinya,” tegas Henmaidi lagi. (yud/cai)
Load more