"Ketika kami desak akhirnya per tanggal 20 Maret 2023 mereka membuat keterangan bahwa sianida berasal dari toko online yang dipesan almarhum. Muncullah pernyataan kalau racun dibeli dari Bogor melalui hand phone korban," katanya.
Fridolin memaparkan kalau kejanggalan itu di antaranya juga terjadi pada tanggal 4 dan 5 Februari 2023 Polres Samosir tidak mau menerima laporan istri almarhum Bripka Arfan Saragih dengan alasan belum 3×24 jam.
“Ketika jenazah Bripka AS tidak dibawa ke TKP, sementara saat itu istri almarhum berada di Polres Samosir,” katanya.
Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 8 Februari 2023, Polres Samosir menolak dilakukan penguburan almarhum Bripka AS secara kedinasan.
“Dengan alasan dikarenakan almarhum dinyatakan melakukan bunuh diri sesuai surat pernyataan yang dibuat oleh Kabag SDM Polres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean. Padahal saat itu hasil autopsi belum keluar,” jelasnya.
Lalu kecurigaan bekas luka memar yang dialami korban. Keluarga sempat melihat sejumlah luka tak wajar dan diduga akibat hantaman benda tumpul di bagian belakang kepala Bripka AS.
Load more