Untuk itulah, sambung dia, pihak keluarga dan kuasa hukum mendesak Kapolri mengusut tuntas atas kematian almarhum Bripka AS.
“Meminta Kapolri untuk membentuk tim khusus pengungkap fakta dan mendesak Kapolri untuk mengusut semua pelaku yang terlibat dalam kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan bahwa pelaporan yang dibuat dan telah diterima pihaknya, terkait dugaan pembunuhan masih berproses.
Hadi menjelaskan ranah itu merupakan hak dari pelapor.
"Karena secara resmi Kapolres Samosir sudah membuat penjelasan resmi.” Kata Hadi.
Hadi pun menjawab adanya dumas dari Jenni Irene Boru Simorangkir yang pada tanggal 27 Januari 2023 lalu ke Propam Poldasu. Hal itu terkait penyitaan HP Bripka AS oleh Kapolres Samosir pada tanggal 23 Januari 2023.
"Saya cek dulu terkait dumas istrinya ke Propam Polda ya,” kata Hadi. (lno/aag)
Load more