Medan, tvOnenews.com - Ombudsman RI Perwakilan Sumut telah bergerak menuju daerah Pangururan. Dan hari ini Kamis (30/03/2023) dipastikan tiba di UPTD Samsat Pangururan. Hal tersebut terkait kasus penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor yang terjadi dengan ratusan korban masyarakat nasabah wajib pajak.
Ketua Obudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar menjelaskan bahwa tim sudah berangkat menuju UPTD Pangururan, Rabu (29/03/2023) malam.
"Ya benar, jadi kita ada bentuk tim dan malam ini kita tengah dalam perjalanan menuju daerah Pangururan. Ini terkait kasus penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan tersebut,” ujar Abyadi ketika dikonfirmasi tvonenews.com melalui ponsel selularnya.
Ia selanjutnya menegaskan rangkaian kegiatan kunjungan itu bertujuan untuk melihat langsung dugaan terjadinya maladministrasi. Hingga kasus penggelapan pajak bisa berlangsung lama dan dengan banyak korban masyarakat wajib pajak sesuai data rilis pemberitaan pasca mencuatnya kematian Bripka AS.
"Jadi, hari Kamis, Ombudsman ingin melihat tiga hal yakni, pertama terkait kondisi dan melihat potret penyelenggaraan layanan pembayaran pajak kendaraan dan pengadministrasiannya di UPT Samsat Pangururan pasca terbongkarnya penggelapan pajak kendaraan. Lalu kedua mencari tahu hingga mendapatkan kepastian layanan terhadap para korban pasca dugaan penggelapan pajak kendaraan tersebut muncul. Apakah mereka harus membayar lagi pajak dan denda-dendanya serta dokumen BBNKB yang resmi,” jelas Abyadi.
"Terakhir, point ke tiga ingin mengetahui penyelenggaraan apakah sesuai prosedur atau seperti apa. Dan nanti hasilnya akan kita sampaikan lebih lanjut ya,” tegas Abyadi. (ysa/fna)
Load more