Edy Rahmayadi juga menjelaskan, statuta adalah aturan yang harusnya semua orang sudah memahami.
"Ya harusnya semua sudah tahu itu, ada aturan seperti kita. Kita punya Undang-Undang Dasar 45 yang di atasnya ada Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi semua orang di Indonesia ini wajib beragama, kan begitu. Begitu salah satu kita tak beragama berartikan menyalahi undang-undang, begitulah statuta tadi," jelasnya.
Sebelumnya, FIFA mengumumkan secara resmi pencabutan Indonesia sebagai tuan rumah sebagai imbas dari penolakan kedatangan Timnas Israel U-20 ke Indonesia.
Penolakan termasuk dilakukan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster yang berimbas pada dibatalkannya drawing Piala Dunia U-20 yang seharusnya digelar di Bali. (ayr/aag)
Load more