Sungailiat, tvOnenews.com - Destinasi Wisata Tanjung Ratu Karang Panjang Rebo Indah (Dewi Tari) Desa Rebo Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masuk dalam nominasi 75 desa wisata terbaik di Indonesia pada ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) Tahun 2023.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wirra Maddona mengatakan, Dewi Tari yang masuk dalam nominasi 75 desa wisata terbaik di Indonesia berdasarkan hasil penetapan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) atau Badan Pariwisata dan Ekonomi kreatif (Baparekraf), yang menjadi motivasi besar bagi masyarakat untuk melakukan hal serupa di masing-masing desa.
Setelah ditetapkan masuk dalam 75 desa wisata terbaik di Indonesia, Dewi Tari Kecamatan Rebo Bangka akan ada visitasi juri dari Kemenparekraf untuk dilanjutkan dalam penilaian verifikasi secara langsung dan dihadiri Menteri Pariwisata Ekonomi Kreatif.
"Masyarakat didorong mampu berdaya saing dan mengangkat potensi wisata di desa sampai ke tingkat nasional maupun internasional," kata Rismy.
Untuk mengenalkan potensi wisata yang tersebar di wilayah desa, kata Rismy, harus memperkuat pola kerja sama dari semua pihak yang dilakukan secara terpadu serta berkelanjutan oleh pihak pengelola, pengembang, pemerintah, swasta, maupun kelompok lain yang berkepentingan, dan yang paling utama dari masyarakat Bangka sendiri.
Ada sejumlah kategori yang menjadi kriteria dalam penilaian yakni, memiliki keunikan dan keautentikan daya tarik wisata, berupa alam, buatan, serta seni dan budaya.
Peningkatan standar kualitas pelayanan home stay dengan melestarikan budaya lokal serta standar kualitas toilet dalam memenuhi sarana dan prasarana kenyamanan wisatawan yang berkunjung. Kemampuan akselerasi percepatan transformasi digital, serta menciptakan konten kreatif sebagai sarana promosi desa wisata secara digital.
Kreativitas dan hasil karya desa wisata berupa kuliner, fesyen, dan kriya berbasis kearifan lokal yang dilihat dari souvenir yang dijual dan kelembagaan desa wisata dan CHSE yang mengharuskan desa wisata berbadan hukum, memiliki pengelolaan desa yang berkelanjutan, memiliki manajemen risiko, serta menerapkan Cleanliness, Health, Safety, and environment Sustainability (CHSE) berstandar nasional. (ant/wna)
Load more