LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ir. Henny JM Boru Nainggolan, M.Si ditangkap dan dieksekusi ke tahanan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Tim Tabur Kejagung Akhirnya Tangkap Boru Nainggolan, Wanita Terpidana Kasus Korupsi Di Medan

Seorang terpidana kasus korupsi, Mantan Kepala UPT Laboratorium Lingkungan pada BLH Provsu,  Ir Henny JM Boru Nainggolan MSi, ditangkap Tim Tabur Kejagung.

Sabtu, 1 April 2023 - 11:02 WIB

Medan, tvOnenews.com - Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan pada Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera utara (BLH Provsu),  Ir. Henny JM Boru Nainggolan, M.Si, pada Jumat (31/3/2023) pagi tadi sekira pukul 10:15 WIB ditangkap Tim Tabur Kejagung. Terpidana kasus korupsi tersebut berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejagung dari kediamannya di Jalan Sei Mencirim, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Provinsi Sumut.

Selanjutnya, Tim Tabur Kejagung berkordinasi dengan Tim Tabur Kejatisu untuk mengeksekusi yang bersangkutan masuk ke dalam Rumah Tahanan Perempuan Tanjung Gusta Medan.

Kasi Penkum Kejatisu, Yos Tarigan menjelaskan, wanita berumur 54 tahun itu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut.

"Diamankan rekan Tim Tabur Kejagung, dan telah berkoordinasi ke Kejatisu. Sehingga terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi dana pendapatan Unit Pelayanan Teknis Laboratorium pada BLH Provsu di Jalan HM Said Kota Medan Tahun Anggaran 2012 sebesar Rp3.529.000.000 tersebut berhasil diamankan dan dieksekusi ke tahanan," ujar Yos.

Baca Juga :

Ia menjelaskan, Henny Boru Nainggolan diyakini terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan tidak menyetorkan seluruh retribusi yang diperoleh dari pemakaian jasa laboratorium oleh pihak ketiga ke kas daerah.

"Perkaranya, sebagian dana yang tidak disetorkan tersebut dipakai langsung oleh terpidana sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.153.000.000," imbuh Yos.

Sementara itu, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 884 K/Pid.Sus/2015 tanggal 19 April 2016, Ir Henny JM Boru Nainggolan dijatuhi pidana penjara selama 5 tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta. subsidair 6 bulan kurungan. Serta dijatuhi pidana tambahan Uang Pengganti (UP) kerugian keuangan negara sebesar Rp576.896.016.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi timah.
Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Direktur Utama Perum DAMRI Setia menyebutkan bahwa harga tiket transportasi umum tak terpengaruh dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

MOU Persatuan Nelayan Negeri Serawak (Penesa) dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia DPD Kalbar Dalam rangka peningkatan Ekspor Ikan

Sebanyak 35 nelayan Serawak Malaysia yang tergabung dalam Persatuan Nelayan Negeri Serawak muhibah ke Pontianak dalam rangka MOU dengan dengan Pengurus DPD HSNI Kalbar.
Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Bahlil Optimistis Intervensi Teknologi Mampu Dongkrak Produksi Migas Nasional, Undang KKKS untuk Eksplorasi Lewat Joint Study

Merespons penurunan realisasi produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya intervensi teknologi
Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Cari Bibit Baru, 470 Atlet ikuti Kejuaraan Karate Dandim Cup 2024 di Banyuwangi

Sebanyak 470 atlet dari berbagai perguruan di Banyuwangi unjuk kebolehan dalam Kejuaraan Kabupaten Karate Dandim Cup 2024
Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Adakah Amalan Khusus di Bulan Rajab? Ustaz Khalid Basalamah Jelaskan Ini…

Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam. Adakah amalan khusus? Berikut penjelasan Ustaz Khalid Basalamah.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral