Meulaboh, tvOnenews.com - Pesisir pantai Aceh Barat di Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo tercemar tumpahan batu bara beberapa waktu lalu. Menyikapi hal itu, Panitia Khusus Perizinan Pertambangan, Minerba dan Energi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menelusuri dugaan pencemaran lingkungan akibat tumpahan material batu bara ke laut di Desa tersebut
"Kedatangan Tim Pansus DPRA ke Aceh Barat ingin melihat langsung lokasi tempat tumpahan material batu bara ke pesisir pantai yang terjadi beberapa hari lalu," kata Ketua Pansus DPRA Tarmizi, Sabtu (1/4/2023).
Tarmizi mengatakan pansus juga melakukan pengawalan pemeriksaan sampel batu bara yang sebelumnya telah dikirim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Aceh Barat ke laboratorium di Pulau Jawa.
Hal itu dilakukan guna memastikan sumber batu bara yang diduga telah mencemari lingkungan pesisir pantai di kawasan Desa Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pansus dari Kepala DLHK Aceh Barat Bukhari, hasil pemeriksaan laboratorium itu diperkirakan keluar sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dia mengharapkan proses pemeriksaan sampel batu bara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.
"Kita tidak mau berspekulasi, menebak-nebak siapa pemilik batu bara itu, yang pasti pemiliknya antara PLTU 1-2 Nagan Raya atau PT Mifa Bersaudara di Kabupaten Aceh Barat," kata Tarmizi.
Ia juga memastikan Pansus DPR Aceh juga akan memanggil pimpinan kedua perusahaan tersebut ke Banda Aceh karena kasus tumpahan batu bara ke pesisir pantai di Aceh Barat pernah terjadi sebelumnya.
"Kan tidak mungkin solusinya hanya dengan ambil sampel kirim ke laboratorium, lalu selesai begitu saja. Tentu harus ada komitmen para pihak dan ada sikap tegas dari pemerintah," kata Tarmizi.
Dia menduga kasus tumpahan material batu bara ke laut karena setiap proses pengiriman dari kapal tongkang ke kapal mother vessel pasti tumpah.
Belum lagi ada kejadian terbaliknya kapal tongkang yang mengangkut ratusan ton batu bara dan diduga merupakan milik perusahaan yang selama ini beraktivitas di laut Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat. (ant/wna)
Load more