Jika mereka tidak bisa meyakinkan petugas imigrasi dan ditemukan unsur-unsur terindikasi PMI ilegal maka petugas pasti akan melakukan penundaan keberangkatan kepada yang bersangkutan.
"Wawancara mendalam akan dilakukan kepada setiap calon penumpang yang diduga terindikasi PMI ilegal. Langkah ini terus dilakukan, dan akan dioptimalkan. Ke depan tentunya diharapkan tidak ada lagi PMI nonprosedural yang berangkat ke luar negeri, terutama dari Batam ini," ujar dia. (ant/wna)
Load more