"Kita terus belajar dari berbagai kegagalan di Pemilu sebelumnya. Kita terus memetakan basis elektoral demi memaksimalkan perolehan kursi parlemen," tegas Alex.
"Satu hal yang pasti, Caleg yang kita usulkan ke DPP ini, semuanya telah berkomitmen untuk memenangkan pasangan calon presiden yang akan diusung PDIP," tambah Alex.
Diketahui, proses pendaftaran calon Anggota DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota akan dimulai 24 April 2023 dan berakhir 25 November 2023 atau selama 216 hari. Proses ini dimulai dari tahapan Daftar Calon Sementara (DCS), tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DCS hingga ditetapkan KPU jadi Daftar Calon Tetap (DCT). (yud/cai)
Load more