Medan, tvOnenews.com - Polda Sumut beserta tim gabungan Polda Sumatera Utara terdiri dari, Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Bid Propam telah menggelar pra rekonstruksi penyidikan mendalami kematian personel Satlantas Polres Samosir, Almarhum Bripka Arfan Saragih. Ia disebutkan sebagai terlapor dan sekaligus saksi mahkota kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan di UPTD Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Dalam pra rekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang Penasehat Hukum Keluarga Bripka AS.
Pra rekonstruksi selama dua hari berturut turut, terhitung Sabtu dan Minggu tersebut digelar dengan dipimpin oleh Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono personel penyidik dan Tim Inafis.
Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, adegan pra rekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang, warga wajib pajak yang mengaku sudah 4 tahun menunggak pajak.
Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pada adegan selanjutnya, terlihat Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir. Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
"Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih (AS) kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Pada pertemuan itu Bripka AS menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito, sebut Hadi mendetail.
Kemudian, Hadi membeberkan, dalam adegan pra rekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga masyarakat yang Membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong dkk.
Tak hanya itu polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas depan rumah saksi.
Hadi Wahyudi juga menjelaskan, pelaksanaan pra rekonstruksi penyidikan atas kematian Bripka Arfan Saragih digelar selama dua hari pada 1-2 April 2023 (Sabtu-Minggu) di Kabupaten Samosir.
"Jadi sebanyak 41 adegan dilakukan salama jalannya rekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan pra rekonstruksi dan di hari kedua sebanyak 20 adegan, sebagi wujud transparasi penyidik juga menghadirkan Penasehat Hukum Bripka AS," katanya. (ysa/lno)
Load more