LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anggota Peradi Gugat Ketua
Sumber :
  • Tim TvOne/Bahana

Ketua Umum Peradi, Otto Hasibuan Digugat Anggotanya ke Pengadilan Negeri Medan

Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan

Senin, 3 April 2023 - 13:38 WIB

Medan, tvOnenews.com - Anggota Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Medan kembali menggugat Ketua Umum (Ketum) Peradi, Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). 

Gugatan PMH tersebut diajukan Rudolf Naibaho SH didampingi kuasa hukumnya, Jonen Naibaho SH dari kantor Hukum Charles Silalahi SH MH & Rekan. Gugatan itu tertuang dengan Register Perkara Nomor: 251/Pdt.G/2023/PN Mdn, tertanggal 31 Maret 2023.

"Dimana materi gugatan yang diajukan adalah terkait dengan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yakni menguji keabsahan dan legalitas dari Komisi Pengawas Advokat Pusat yang telah melaporkan Anggota Peradi DPC Medan," kata Rudolf Naibaho SH ketika ditemui tvOnenews.com, Senin (03/4/2023) siang. 

Menurutnya, bahwa Komisi Pengawas Advokat Indonesia Pusat yang pembentukannya juga ditandatangani oleh Otto Hasibuan dengan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi tentang Pengangkatan/Pembentukan/Pelantikan dan dalam Surat Keputusan adalah cacat hukum.

Baca Juga :

"Karena dibentuk/diangkat, dilantik, Otto Hasibuan, sebagaimana adanya Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 997 K/PDT/ 2022 tertanggal 18 April 2022 Jo Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 592/Pdt/2020/PT.MDN Tertanggal 1 Februari 2021 Jo Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN. Lbp, Tertanggal 29 September 2020 yang membatalkan Surat KEP.104/PERADI/DPN/IX/2019 tanggal 4 September 2019 tentang Perubahan Anggaran," jelasnya. 

Sambungnya, maka jabatan Otto Hasibuan sebagai Ketua Umum (Ketum) Peradi saat ini tidak sah secara hukum.

"Bahwa oleh karena kedudukannya, selaku Ketua Umum tidak sah secara hukum, maka segala sesuatu yang dikeluarkan dan atau ditandatangani oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, baik itu Surat Keputusan Pengangkatan, dinyatakan Tidak Sah dan Tidak mempunyai Kekuatan Hukum," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Rano Karno Optimis Menang Satu Putaran

Nyoblos Pilgub Jakarta 2024, Rano Karno Optimis Menang Satu Putaran

Cawagub nomor urut 3 Rano Karno alias Doel resmi menggunakan hak suaranya di Pilgub Jakarta 2024.
Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen hanya Berlaku di 19 Bandara, Mana Saja?

Harga Tiket Pesawat Turun 10 Persen hanya Berlaku di 19 Bandara, Mana Saja?

AHY menilai penurunan harga tiket dinilai bisa membantu masyarakat dalam merayakan libur Natal dan Tahun Baru, serta menggerakkan perekonomian nasional
Workshop Efisiensi Energi dan Dekarbonisasi Sumber Energi Perusahaan

Workshop Efisiensi Energi dan Dekarbonisasi Sumber Energi Perusahaan

Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) menyelenggarakan Workshop Peningkatan Kapasitas Perusahaan untuk Efisiensi Energi dan Dekarbonisasi Sumber Energi di Hotel Grandia, Bandung, Jawa Barat.
Promo Pilkada di Tempat Wisata, Mulai dari Pantai, Taman Bermain Anak hingga Tempat Karaoke

Promo Pilkada di Tempat Wisata, Mulai dari Pantai, Taman Bermain Anak hingga Tempat Karaoke

Inilah promo Pilkada 2024 di tempat wisata. Promo Pilkada ini bisa dinikmati di berbagai tempat wisata mulai dari pantai, tempat karaoke hingga taman bermain anak.
KKP dan BPKP Kolaborasi Kawasl Revitalisasi Tambak Idle Pantura

KKP dan BPKP Kolaborasi Kawasl Revitalisasi Tambak Idle Pantura

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kerja sama pantau revitalisasi tambak tak terpakai di Pantura
Prediksi Orang Korea Jelang Red Sparks Vs AI Peppers, Hasilnya Megawati Hangestri Cs Bakal Dibantai Tim Tamu di V-League 2024-2025

Prediksi Orang Korea Jelang Red Sparks Vs AI Peppers, Hasilnya Megawati Hangestri Cs Bakal Dibantai Tim Tamu di V-League 2024-2025

Warga Korea Selatan turut memprediksi laga antara Red Sparks Vs AI Peppers, hasilnya Megawati Hangestri dan kawan-kawan dianggap bakal kalah dari tim tamu.
Trending
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Timnas Indonesia Semakin Diakui Dunia Internasional, Akun Instagram Marselino Ferdinan di-Follow Legenda Manchester United Rio Ferdinand

Akun Instagram resmi pemain Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan di-follow legenda Manchester United (MU), Rio Ferdinand.
Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Awalnya Dilarang FIFA dan Hampir Gagal Bela Timnas Indonesia, Kini Jadi Andalan Shin Tae-yong, Dia...

Siapa sangka tadinya pemain naturalisasi ini hampir gagal bela Timnas Indonesia karena dilarang FIFA, tapi kini jadi andalan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia.
Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Tujuh Urutan Kebiasaan Rasulullah SAW Saat Bangun Tidur, Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Doa yang ke…

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan tujuh urutan kebiasaan Rasulullah SAW saat bangun tidur. Salah satunya adalah membaca 10 ayat terakhir Surat Ali Imran.
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Shalat Dhuha Lebih Afdhol di Waktu Ini buat Utang Lunas dan Rezeki Mengalir Deras, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dilakukan

Sehingga dhuha bisa disesuaikan dengan kebutuhan. Mulai dari ingin punya rezeki yang mengalir deras hingga selesai masalah utang dan pahala senilai umrah dan ..
Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia Ini Mendadak Dapat Pengakuan Selangit hingga Dimiripkan dengan Legenda Belanda

Penyerang potensial keturunan yang bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia mendapat pujian selangit dari eks pemain Belanda dan disebut mirip legenda Arjen Robben.
Selengkapnya
Viral