Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum, dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Keseluruhan pekerjaan tersebut negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290", tutup boy. (asr)
Load more