Deliserdang, tvOnenews.com - Tim pidana khusus kejaksaan Deli Serdang, menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang tahun anggaran 202, pada Senin (3/4/2023) pagi.
"Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Nomor : Print-01/L.2.14.4/Fd.1/03/2023, tanggal 13 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada dinas kesehatan kabupaten deliserdang tahun anggaran 2021," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Deli Serdang Dr. Jabal Nur, S.H., M.H. Didampingin Boy amali, Kasi intel Kejaksaan Deliserdang, kepada tvOnenews.com, Senin (3/4/2023).
Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik kejaksaan menyita sejumlah surat kontrak, surat keputusan (SK), dokumen-dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.
"Penggeledahan ini berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi konsultansi, terkait pembangunan puskesmas bangung purba, rehabilitasi poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT gudang farmasi, pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT Gudang Farmasi, pembangunan tempat penyimpanan sementara (tps) limbah b3, pengadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) puskesmas, pengadaan ipal pancur batu, pembangunan gedung psc 119, rehabilitasi berat puskesmas kecamatan labuhan deli," tambah boy.
Penyidikan tindak pidana korupsi pada hakikatnya merupakan bagian upaya penegakkan hukum, dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Keseluruhan pekerjaan tersebut negara mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 725.478.290", tutup boy. (asr)
Load more