Mesuji, tvOnenews.com - Anggota Direktorat Samapta Polda Lampung bernama Alfian Nurul Ulum (21) tewas dalam kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Tol Terpeka KM.220 + 400 Jalur (B) Kabupaten Mesuji, Lampung, Senin (3/4/2023), sekitar pukul 16.05 WIB.
Kecelakaan melibatkan mobil Daihatsu Grand Max warna putih No Pol BE 8210 AAA dengan kendaraan Truck Hino warna hijau No Pol BE 8756 AMH.
Kasat Lantas Polres Mesuji, Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan bahwa kecelakaan bermula dari mobil Daihatsu Grand Max nopol BE 8010 AAA yang dikemudikan Aldi (24) dengan penumpang Ika (24) duduk di bangku tengah serta korban Alfian Nurul Ulum (21) duduk di sebelah sopir, melaju dari Kayu Agung menuju ke arah Bakauheni.
Kemudian, saat mobil melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mobil yang ditumpangi korban ingin mendahului truk Hino berwarna hijau BE 8756 AMH yang dikemudikan oleh Yupiter (38) warga Lampung Selatan.
"Dugaan sementara sopir mengantuk. Saat mobil yang dikemudikan Aldi hampir mendahului, tiba-tiba mobil yang dikendarai oleh Aldi berpindah ke lajur lambat dan bagian depan dari kendaraan tersebut menabrak bagian belakang dari truk Hino," kata Iptu Wahyu, Selasa (4/4/2023).
Dalam peristiwa itu Bripda Alfian tengah bertugas melakukan pengawalan mobil yang membawa uang bank. "Mobil itu membawa uang bank yang dikelola vendor, dalam mobil itu terdapat dua orang lainnya yakni sopir dan satu karyawan," terangnya.
Lanjut Iptu Wahyu, akibat insiden tersebut, dua orang mengalami luka ringan yakni Aldi dan Ika, sementara untuk Al meninggal dunia.
"Mobil truk alami kerusakan ringan. Sementara Grandmax mengalami kerusakan berat pada bagian depan," papar dia. (puj/lno)
Load more