Kemudian, para pelaku yang sudah menyiapkan tangki di dalam bagian bak pikap, juga melakukan modifikasi di bagian tempat pengisian BBM kendaraan menggunakan mesin penyedot, agar BBM yang diisi di SPBU lebih mudah masuk ke dalam tangki penampungan yang sudah disediakan.
Ia juga menjelaskan, cara pelaku membeli BBM subsidi di SPBU di Kabupaten Aceh Tengah yaitu dilakukan saat SPBU dalam kondisi sepi yaitu saat kondisi hujan lebat atau pada malam hari.
“Jadi, mereka ini membeli BBM saat situasi sepi. Baru kemudian mereka datang ke SPBU untuk membeli BBM subsidi,” kata Machfud.
BBM subsidi sebanyak dua ton yang saat ini diamankan di Mapolres Nagan Raya, Aceh, dibeli oleh para tersangka di tiga SPBU di Kabupaten Aceh Tengah masing-masing di SPBU Nunang Negeri Antara Desa Nunang, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah dengan Nomor SPBU 14.245.499.
Kemudian di SPBU Tan Saril, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah dengan nomor SPBU 14-245445, serta di SPBU Kemili, Desa Kemili, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah dengan nomor SPBU 14.245.438.
AKP Machfud mengatakan aksi pembelian BBM subisidi yang dilakukan para tersangka diduga kuat turut melibatkan oknum petugas di SPBU, karena para tersangka mengaku membeli BBM subsidi di luar harga yang ditentukan dengan keuntungan yang diperoleh dari oknum SPBU per liter mencapai sekitar Rp650 per liternya.
“Kasus dua ton BBM subsidi ini masih kami selidiki dan kami kembangkan, nanti akan kami sampaikan lagi ke rekan-rekan media,” ujar Machfud. (ant/nof)
Load more