Padang, tvOnenews.com – Penyidikan kasus pelecehan seksual dengan tersangka sepasang kekasih mahasiswa/i Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat terus berjalan sebagaimana yang dijelaskan Kapolda Sumbar, Irjend Pol Suharyono.
Namun, rencana petugas melakukan pemeriksaan perdana terhadap H sebagai tersangka yang kabarnya direncakan hari, Senin ini (3/4/2023), terpaksa batal. Meski terjadwal bakal diperiksa, namun tersangka H sedang melaksanakan ibadah Umroh.
"Kami update, memang dari tersangka laki-laki sedang umrah. Nanti setelah pulang umrah kami lanjutkan penyidikannya sebagai tersangka," terang Suharyono saat diwawancarai usai kegiatan Rakernis Fungsi Lantas, Senin (3/4).
Sementara itu, pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mahasiswi berinisial N telah berlangsung pada Jumat (31/3) lalu. Namun usai pemeriksaan, tersangka tidak langsung ditahan.
Suharyono menambahkan, tersangka mahasiswa dan mahasiswi tersebut merupakan suatu bagian yang utuh dalam perkara ini. Sehingga pihaknya masih menunggu pemeriksaan secara lengkap usai tersangka mahasiswa pulang umroh.
"Walaupun berkasnya kami split, justru dengan split itu harus ada pemeriksaan tersangka secara langsung. Jangan khawatir, nanti perkembangan pasti ada," tegasnya.
"Yang pasti saat ini kami sedang menanti kepulangan tersangka laki-laki yang sedang melaksanakan ibadah umroh. Perempuan sudah diperiksa. Tapi nanti sama-sama lah, proses jalannya biar sama," Suharyono serius.
Dilain sisi, Women's Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan berharap kepolisian transparan dalam menangani perkara ini. Apalagi ini merupakan kasus kekerasan seksual.
Informasi yang diperoleh Lembaga yang fokus penanganan dan pencegahan kasus kekerasan berbasis gender di Sumatera Barat ini, orang tua H merupakan mantan pejabat Pemprov Sumbar dan yang bersangkutan keluarga pensiunan Polri.
Namun Suharyono menampik hal tersebut, Polda Sumbar tidak akan memandang latar belakang keluarga tersangka, tegasnya menjawab terkait salah satu tersangka berasal dari keluarga mantan pejabat.
"Tetap saja kami tidak memandang siapa yang bersangkutan. Yang pasti kami, jajaran reserse mengatakan hukum yang harus ditegakkan dan proses berjalan sesuai prosedurnya," tegasnya.
Sebelumnya, kasus perlakuan pelecehan seksual yang dilakukan sejoli itu adalah memfoto dan memvideokan teman mahasiswi saat tidur di indekos. Ada yang sampai dibuka bajunya saat tidur itu. Video tersebut dikirim ke kekasihnya.
Hingga hari ini pihak kampus sebut total korban pelecehan mencapai 12 orang sedangkan penelusuran polisi sementara ini ada 8 orang korban. (yud/cai)
Load more