Tersangka RS juga mengaku melakukan perjudian tersebut untuk menambah penghasilan.
Selanjutnya, Senin (3/4/2023), Polsek Pinangsori-Polres Tapteng menangkap seorang pelaku perjudian ARS (29) warga Jalan Lapangan Lingkungan Sumur Mati, Gang MTS, Kelurahan Pinangsori, Kecamatan Pinangsori, Tapteng.
Tersangka ARS tertangkap tangan oleh petugas di salah satu warung di kampungnya itu saat asik menunggu pembeli angka-angka tebakan perjudian jenis Kim Hongkong dan Macao.
Petugas yang tiba di warung tersebut, langsung menangkap ARS serta menyita barang bukti satu unit laptop yang digunakan tersangka untuk Live Streaming Draw saat pemutaran nomor keluar yang sering disaksikan bersama dengan para pemasang. Lalu barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Android yang digunakan tersangka ARS untuk memasang angka-angka pasangan para pembeli ke situs Home Togel yang sudah terdaftar, serta uang tunai dan barang bukti lainnya.
“Penangkapan ini merupakan tugas kami sebagai Polri untuk memberantas penyakit masyarakat, dan masyarakat juga harus mengetahui bahwa Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan Operasi Pekat Toba-2023 yang salah satunya adalah perjudian. Kami berharap agar masyarakat untuk berperan untuk keberhasilan operasi ini dengan cara tidak terlibat dalam perjudian dan mau memberikan informasi apabila mengetahui adanya perjudian,” kata Kasi Humas Polres Tapteng. (ssg/fna)
Load more