Medan, tvOnenews.com - Personel Satpolairud Polres Asahan memeriksa dan memberikan teguran bagi kapal yang tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar di perairan wilayah hukum Polres Asahan, Sumatera Utara, Rabu (5/4/2023) malam.
Petugas berpatroli menggunakan KP II Non Type lego jangkar di perairan Bagan Asahan, guna melakukan tugas pengawasan serta pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa barang-barang ilegal keluar dan masuk melalui wilayah perairan Asahan.
"Patroli tersebut dilaksanakan oleh Ipda Syafaruddin, Bripka Welly Utomo, Bripka Noji Syamsuar," kata Kasat Polairud Polres Asahan Ipda Mat Solekan.
Solekan menyebutkan, selain memeriksa muatan kapal, petugas juga melakukan pemeriksaan kapal tanpa nomor rek (nelayan tradisional) yang di-nakhodai oleh Si Lubis tanpa dilengkapi dokumen, serta jumlah ABK empat orang.
"Muatan kapal fiber berisi air es dan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, kepada nakhoda diberi peringatan serta imbauan dan arahan," ucapnya.
Ia mengatakan, personel turun langsung memberikan imbauan kepada pemilik kapal dalam melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia atau Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI-571 Selat Malaka).
Apabila tidak memakai GPS diharapkan lihat situasi lintas kapal cargo agar para nelayan paham batas wilayah dan kepada seluruh ABK kapal jika beristirahat harap bergantian serta cek selalu pasang surut air dan arah angin.
Load more