Tapanuli Selatan, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Tapsel untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Rapat Pleno itu berlangsung di Aula Hotel Mega Permata, Jalan Imam Bonjol, Padang Sidempuan Selatan, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. Hasil rapat pleno terbuka itu tertuang dalam berita acara nomor 212/PL01.2-BA/1203/2023 tentang rekapitulasi DPS tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak mengatakan, dalam rapat tersebut, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan menetapkan Rekapitulasi DPS Kabupaten Tapanuli Selatan dengan jumlah 221.120 dari 15 kecamatan.
"Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dari 15 kecamatan, 248 Kelurahan/Desa dengan total sebanyak 1.073 TPS. Kemudian, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 109.932 dan pemilih perempuan sebanyak 111.188," ujarnya pada wartawan.
Ketua KPU Tapsel menjelaskan, DPS tersebut selanjutnya ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Nanti akan ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan yang merupakan bagian tak terpisahkan dalam berita acara," ungkapnya.
Kemudian, hasil kesepakatan rapat itu juga ditandatangani seluruh Komisioner KPU Kabupaten Tapanuli Selatan.
Rapat Pleno Terbuka itu dihadiri Komisioner KPU Tapsel, PPK se-Tapsel, Bawaslu Tapsel, Perwakilan Partai Politik, Kapolres Tapsel dan Forkopimda lainnya.(dho/lno)
Load more