Kapolsek mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pada tubuh korban tidak ditemukan tanda penganiayaan dan hanya ditemukan luka lecet serta memar pada dahi yang diduga terkena benturan benda keras dari dinding talut aliran irigasi.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan menurut medis murni akibat tenggelam terbawa arus air saluran irigasi," katanya.
Setelah dilakukan proses evakuasi dan identifikasi, korban dimakamkan di TPU Pekon Kanoman. Orang tua dan keluarga korban menilai kejadian tersebut adalah musibah.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat untuk dapat memperhatikan putra-putri mereka ketika bermain pada tempat-tempat yang rawan kecelakaan.
Kapolsek juga mengucapkan turut belasungkawa kepada keluarga korban agar keluarga dapat tabah menghadapi cobaan.
"Polres Tanggamus khususnya Polsek Semaka mengucapkan turut berduka cita. Semoga keluarga selalu tabah dalam cobaan Tuhan Yang Maha Esa," ujarnya. (ant/nof)
Load more