Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lhokseumawe Therry Gutama mengatakan pihaknya saat ini tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi tentang adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan pada pengelolaan PT RS Arun Lhokseumawe tahun 2016 hingga tahun 2022 dengan angka mencapai Rp942 miliar.
Hingga kini belum ada tersangka pada kasus tersebut. Jaksa juga telah menyegel sebagian ruang di Rumah Sakit Arun Lhokseumawe. (ant/aag)
Load more