Pekanbaru, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil yang ditangkap tangan. Bupati Muhammad Adil diduga terjerat suap layanan jasa umroh dan pemotongan uang pengganti (UP).
Bupati juga melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP), Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen.
UP merupakan uang muka kerja dalam jumlah tertentu. Dana tersebut dikucurkan kepada melalui Bendahara Pengeluaran untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari satuan kerja atau biaya pengeluaran yang sifat dan tujuannya tidak mungkin dilakukan melalui mekanisme pembayaran langsung.
Sementara, GUP dilakukan untuk mengisi kembali uang persediaan di Bendahara Pengeluaran.
Dikabarkan sebelumnya, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah uang dalam penangkapan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (6/4/2023) malam kemarin. Namun, tim penyidik KPK masih menghitung uang tersebut dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan.
Dari pantuan tvonenews.com, pukul 10.30 WIB pagi tadi, tim penyidik KPK membawa sejumlah pejabat Pemkab Kepulauan Meranti masuk ke dalam mobil yang terparkir di Mapolres Kepulauan Meranti. Di antaranya Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih, Plt Kepala Bagian Umum Tarmizi serta beberapa pejabat lainnya.
Mereka langsung dibawa menuju pelabuhan untuk diberangkatkan ke Jakarta via Pekanbaru.
Load more