Medan, tvOnenews.com - Dalam 10 jam, Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap motif sekaligus menangkap pelaku penikaman dan pembunuhan Bunga Lestari, mahasiswi Politeknik Medan, yang merupakan warga perantauan asal Kabupaten Asahan.
Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha menyebutkan, pelaku MRH diamankan dipersembunyiannya di kawasan Polonia.
"Pada pukul 01.00 WIB, Sabtu dini hari, tersangka kita amankan," ujar Chandra saat konferensi pers di Polsek Sunggal, Sabtu (8/4/2023).
Lalu ia menyebutkan motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati dan dendam.
"Pelaku mengaku sakit hati karena kerap dituduh mencuri. Padahal itu menurutnya tidak benar. Jadi korban dendam dan merencanakan pembunuhan sejak dua hari lalu," ujar Chandra.
Ia menjelaskan, tersangka membawa pisau dapur dari rumahnya sebelum beraksi.
"Pasal yang kita terapkan Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 351 ayat 3. Pelakunya tunggal," kata Chandra yang didampingi Kanit Reskrim AKP Usman Nasution.
Load more