Maling Besi Sky Cross Milik Pemkot Binjai Diamankan Polisi Saat Beraksi
Maling besi Sky Cross milik Pemkot Binjai berinisial SAN diamankan aparat Polsek Binjai Kota saat melakukan aksi pencurian di lantai II gedung Sky Cros.
Binjai, tvOnenews.com - Maling besi Sky Cross milik Pemerintah Kota Binjai berinisial SAN alias SG diamankan petugas polisi dari Polsek Binjai Kota saat melakukan aksi pencurian di lantai II gedung Sky Cross yang berada di jalan jendral Sudirman kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, Jumat (7/4/2023) malam.
Kasi Humas Polres Binjai Iptu Riswanto mengatakan penangkapan maling besi ini berawal dari laporan petugas jaga malam yang melihat pelaku sedang mencopot besi di gedung Sky Cross tersebut dan melaporkannya ke petugas Polsek Binjai Kota yang sedang melalukan patroli di seputaran pasar tavip Binjai.
"Awalnya petugas Polsek yang sedang patroli menerima laporan via telpon bahwasannya ada pelaku yang sedang mencuri besi di bangunan Sky Cross milik Pemko Binjai. Kemudian tim langsung berbagi tugas untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan di tkp," ucap Kasi Humas Polres Binjai, Sabtu (8/4/2023) malam.
Kasi Humas Polres Binjai menjelaskan setelah tiba di lokasi petugas menemukan tersangka beserta barang bukti hasil curiannya.
"Ketika tiba di gedung Sky Cross tersebut, tim langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan inisial SAN als SG (33) dan tim dapat mengamankan barang bukti berupa 1 batang besi baja leter U warna abu-abu dengan lebar 14 cm dan panjang 350 cm, 2 batang besi baja leter L warna abu-abu dengan lebar 14 cm dan Panjang 165 cm, 2 plat baja warna abu-abu lebar 20 cm dan panjang 95 cm, 14 buah skrup beserta baut berbahan besi, 2 buah batang besi bulat panjang 49 cm," jelas Kasi Humas Polres Binjai.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Binjai Kota dan dikenakan melanggar Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Subs 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara. (Tht)
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) selain dengan tahajud, bisa ditambah doa Nabi Yunus AS bisa jadi amalan menambah pahala. Juga mampu percepat doa diijabah Allah SWT
Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Malang kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12). Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengonfirmasi
Tissa Biani menjadi sorotan pasca meluapkan emosinya terhadap perilaku para penggemar Fujianti Utami Putri alias Fuji. Bahkan kekasih Dul Djaelani sampai bilang
Nama Gus Miftah kembali jadi pusat perhatian setelah video lawasnya yang membahas identitas Pangeran Diponegoro viral di media sosial. Bawa-bawa Mbah Besari...
Load more