Tanah Karo, tvOnenews.com - Aksi pengutipan liar yang kembali dilakukan oleh warga Desa kini terjadi lagi di Simpang Desa Doulu, aksi tersebut pun direkam oleh warga yang ingin datang beribadah ke dalam kawasan pemandian air panas.
Dalam video yang didapat tvOnenews.com pada Minggu (09/4/2023) sore, masyarakat mengaku bahwa sudah tidak adanya lagi kutipan yang telah disepakati dan himbauan dari Polres Tanah Karo dan Polsek Berastagi.
Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan sehingga pengunjung wisata air panas merasa senang. Tapi apa yang diharapkan tidak sesuai dengan yang terjadi di lokasi.
Rombongan Gereja yang ingin mengadakan acara kebaktian sambil berwisata dihentikan oleh orang yang mengaku petugas pengutipan retribusi pada Jum'at (07/4/2023).
Dalam video tersebut seorang pria berbaju biru mengatakan "sudah tidak ada lagi kutipan" ucapnya.
Tetapi seorang pelaku pungli yang mengaku petugas retribusi mengatakan "bayar". Karena ingin acara kebaktian pemuda baju biru niat memberi Rp200.000, sebagai menghargai saja karena sudah jauh datang dan pelaku pungli tidak mau dengan nominal Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).
Tidak berselang lama, seorang pengendara sepeda motor juga dihentikan dan diminta Rp10.000/orang, dimana dalam peraturan tidak ada lagi kutipan di wilayah pemandian air panas.
Seperti yang dikatakan Kapolsekta Berastagi, Kompol Viktor Simanjuntak, saat rapat terbatas dengan warga yang kerap meminta uang di pintu masuk Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk untuk tidak semena-mena membuat peraturan.
"Jangan kita semena-mena membuat peraturan, perintah tersebut langsung disampaikan oleh Bapak Kapolres kepada saya. Jadi sekali ini saya sampaikan kepada masyarakat supaya jangan melakukan pengutipan sebelum ada kesepakatan Forkopimda," tutur Kompol Viktor Simanjuntak.
Namun, hingga saat ini warga yang kerap meminta uang di pintu masuk Pemandian Air Panas Sidebuk-debuk masih merajalela dan tidak mengindahkan himbauan yang telah disepakati. (dal/haa)
Load more