Saat ini, proses verifikasi dan apraisal tengah dilakukan oleh tim verifikasi yang terdiri dari pihak yang bersepakat serta melibatkan Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk untuk menentukan kebenaran serta kategori kerusakan. Kegiatan ini akan berlanjut hingga seminggu ke depan.
Adapun tata cara penggantian atas kerusakan akan dikelola sendiri oleh masyarakat dengan nilai yang akan ditentukan dan disepakati bersama dari proses verifikasi dan apraisal.
"PT KPI RU Dumai berkomitmen untuk menyelesaikan semua prosesnya hingga tuntas sesuai dengan yang telah disepakati bersama,” tutup Agustiawan. (dep/haa)
Load more