Padang Lawas, tvOnenews.com - Polres Padang Lawas Sumatera Utara melaksanakan razia pekat ke tempat penginapan yang berada di seputaran kota Sibuhuan Kecamatan Barumun dan Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang lawas, pada Minggu dinihari (09/04/2023).
Kegiatan dimulai melaksanakan Apel di Mako Polres Padang Lawas yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH, dan mengecek kesiapan personil yang akan melaksanakan Razia Sikat ke tempat Penginapan.
Bersama 20 (dua puluh) Personil Polres Padang Lawas Bergerak menuju Hotel Sibuhuan Baru Kecamatan Barumun dan Hotel Nde tiganna yang berada di Kecamatan Lubuk Barumun.
Dalam kegiatan Operasi Pekat tersebut berhasil mengamankan 4 (empat) pasangan yang bukan suami-istri yang sedang berada di penginapan tersebut.
“Terhadap pasangan yang bukan suami istri tersebut di bawa ke Polres Padang Lawas guna untuk dimintai keterangan dan proses lanjut”, ucap Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung.
Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH mengatakan, Operasi pekat razia ketempat penginapan dan lokasi penyakit masyarakat tetap akan di laksanakan sampai 14 April 2023 di wilayah hukum Polres Padang Lawas agar terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif di bulan suci Ramadhan 1444 H. (irv/haa)
Load more