Medan, tvOnenews.com - Sebanyak 634 bal sepatu dan pakaian bekas serta 15 kantong obat obatan herbal ditaksir bernilai Rp. 1,2 M dimusnakahkan dengan cara dibakar di dermaga Pabeanan Bea Cukai Sumatera Utara, Jalan Karo, Belawan.
"Sejumlah barang selundupan, seperti pakaian bekas, sepatu dan obat - obatan herbal. Serta pemusnahan barang selundupan dilakukan dengan cara dibakar, tegas Kepala Kantor Bea Cukai Sumatera Utara, Parjiya, Senin (10/04).
Dijelaskan semua barang bekas yang diimpor dari sejumlah negara Asia dan Eropa tersebut merupakan hasil tangkapan BC dari tahun 2022-2023.
Barang yang dimusnahkan pakaian dan sepatu sebanyak 634 ball, obat-obatan herbal 15 kantong. Penindakan ini, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan industri kecil, Ungkap Parjiya. (mss/cai)
Load more