Medan, tvOnenews.com - Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap pemilik maupun pengelola basis perjudian dan narkoba yang ada pemukiman padat penduduk, di lahan garapan kawasan Jermal I hingga XVII, Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penegasan ini disampaikan Panca pasca digerebeknya lokasi perjudian dan peredaran narkoba terlama dan terbesar dari geng Jermal, Kota Medan.
"Siapapun itu, pengelola dan pemilik lokalisasi basis narkoba dan perjudian di daerah kawasan Jermal kita targetkan segera ditangkap. Saya sudah tegaskan hal itu ke anggota di jajaran Polda Sumut. Tidak ada siapapun dia yang boleh atau mungkin merasa kebal hukum di negara ini, merusak masyarakat dengan narkoba dan perjudian. Komitmen saya tindak tegas,” kata Panca.
Bahkan Panca merespon konfirmasi terkait adanya informasi warga dari lokasi, yang menduga nama Guntur Syahputra, pria yang hingga saat ini masih misterius diduga sebagai pemilik dan pengelola lokasi narkoba dan perjudian di lahan garapan tersebut bersama sejumlah anggotanya.
"Terimakasih informasi dan konfirmasi rekan media. Ada disebut Nama Guntur Syahputra, itu menurut informasi warga. Saya tegaskan, siapapun dia orangnya, kan banyak nama orang seperti itu. Yang mana orangnya, biarlah penyidik yang mengusut itu," kata Kapolda Sumut itu, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengakui kalau lokasi narkoba dan perjudian di Jermal, sebelum dilakukan penindakan masih kerap beroperasi, bahkan di bulan suci Ramadhan.
"Ini untuk kesekian kalinya kita grebek dan kita atensikan lokalisasi ini ditutup permanen. Sehingga, untuk kawasan judi dan narkoba di Jermal 15 Tidak boleh lagi beroperasi. Ini kita tegaskan,” tegas Hadi.
“Buktinya bisa kan kampung kubur dulunya disuntik mati dan kini berubah menjadi kampung sejahtera,“ kata Hadi mencontohkan bahwa kawasan Jermal bisa menjadi lebih baik.
Berita sebelumnya, puluhan personel gabungan Polda Sumut serta Brimob melakukan penggerebekan di lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4/2023).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut, dari lokasi petugas mengamankan 12 orang terdiri dari sejumlah pekerja kasir dan pengamanan lokasi berikut pemain judi dan pemakai narkoba.
Dengan barang bukti 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin scater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba hingga 2 pucuk senjata tajam (parang).
Bahkan petugas Ditreskrimum juga menyita sejumlah paket sabu berikut ratusan alat hisap bong yang digunakan pengguna, yang telah disiapkan dan dirental pengelola lahan. (ysa/nof)
Load more