LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono saat menanyai tersangka penipuan (S). ANTARA-Yude.
Sumber :
  • Antara

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Pekerjaan di Batam

Polresta Barelang mengungkap kasus penipuan dengan modus mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Batam. Dan tangkap 1 tersangka berinisial S.

Selasa, 11 April 2023 - 21:53 WIB

Batam, tvOnenews.com - Polresta Barelang mengungkap kasus penipuan dengan modus mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan yang ada di Batam, serta menangkap satu orang tersangka berinisial S (27).

“Tersangka S ini telah melakukan penipuan dengan modus menjanjikan suatu pekerjaan kepada korbannya jika memberikan uang senilai Rp5 sampai 7 juta," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Selasa (11/4/2023).

Kasus ini kata dia, terungkap dari adanya laporan oleh korban penipuan yang jumlahnya mencapai ratusan orang. Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka dan menemukan barang bukti berupa buku catatan nama korban yang dijanjikan pekerjaan.

"Jumlah korban yang melapor ke kami sampai saat ini ada sebanyak 125 orang dan kemungkinan masih ada penambahan korban lainnya,” kata dia.

Baca Juga :

Sedangkan untuk kerugian, Budi mengatakan bahwa untuk sementara kerugian yang tercatat mencapai Rp600 juta.

Dari tersangka S, polisi mendapatkan fakta bahwa korban diiming-iming akan mendapatkan pekerjaan di sebuah perusahaan di daerah Muka Kuning tanpa melalui proses seleksi.

"Dengan iming-iming tersebut, korban tertarik sehingga dilakukan pembayaran dengan cara ditransfer sejumlah Rp5 sampai 7 juta," jelasnya.

Setelah uang tersebut dibayarkan, korban yang bertanya terkait pekerjaan yang dijanjikan, tersangka terus beralasan bahwa lowongan masih belum ada.

"Pekerjaan yang dijanjikan oleh tersangka itu tidak ada. Namun tersangka terus membuat korban tetap percaya bahwa pekerjaan itu masih belum ada. Bahkan sampai saat ini tidak ada yang diterima bekerja," ucap Budi.

Budi menyebutkan, uang hasil penipuan dari korban digunakan tersangka untuk bersenang-senang dan membuka modal usaha.

"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 378 KUHPidana juncto pasal 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujarnya. (ant/nof)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
BMKG Minta Seluruh Warga di Kota-Kota Besar Indonesia Ini Mewaspadai Cuaca pada Jumat 1 November 2024

BMKG Minta Seluruh Warga di Kota-Kota Besar Indonesia Ini Mewaspadai Cuaca pada Jumat 1 November 2024

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI meminta seluruh warga di beberapa kota besar di Indonesia mewaspadai cuaca hari ini, Jumat (1/11/2024).
Suka pakai Baju Bergambar saat Shalat di Masjid, Perlu  Dipertimbangkan Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Bisa Haram...

Suka pakai Baju Bergambar saat Shalat di Masjid, Perlu Dipertimbangkan Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam Bisa Haram...

Menurutnya penggunaan pakaian aneka corak atau gambar umum dapat disesuaikan kesukaan. Buya Yahya mengingatkan agar diperhatikan ketika ibadah shalat, ternyata
Pilgub Kalteng, Pengamat Sebut Pasangan ASRI Semakin Menyita Perhatian Publik

Pilgub Kalteng, Pengamat Sebut Pasangan ASRI Semakin Menyita Perhatian Publik

Menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, pasangan nomor urut 4 Abdul Razak – Sri Suwanto, yang dikenal dengan nama ASRI, semakin mengukuhkan posisinya sebagai kandidat kuat dengan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari relawan muda, buruh, tenaga pengajar, budayawan, hingga tokoh setempat menyatakan harapan besar pada pasangan ini untuk membawa perubahan positif bagi Kalimantan Tengah.
Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Rival Megawati Hangestri di Laga AI Peppers vs GS Caltex

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025: Hari Ini Ada Duel Rival Megawati Hangestri di Laga AI Peppers vs GS Caltex

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025, ada dua rival berat Megawati Hangestri yang akan saling beradu di laga seru antara AI Peppers vs GS Caltex, Jumat (1/11/2024).
Harga Tiket Timnas Indonesia Turun Lebih Murah! untuk Laga Melawan Jepang dan Arab Saudi Jadi Sebegini, Silakan Baca

Harga Tiket Timnas Indonesia Turun Lebih Murah! untuk Laga Melawan Jepang dan Arab Saudi Jadi Sebegini, Silakan Baca

Harga tiket Timnas Indonesia mengalami penurunan untuk laga melawan Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada November 2024 ini.
Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini: Rafael Struick Menanti Gol Debut Bersama Brisbane Roar

Jadwal Pemain Timnas Indonesia Abroad Hari Ini: Rafael Struick Menanti Gol Debut Bersama Brisbane Roar

Pemain Timnas Indonesia, Rafael Struick, menanti gol perdananya bersama klub asal Australia, Brisbane Roar, pada hari Jumat (1/11/2024) ini pukul 15.35 WIB.
Trending
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Demi Tumbangkan Jepang dan Arab Saudi di SUGBK, Media Vietnam 'Prediksi' Tiga Pemain Top Eropa Ini Segera Perkuat Timnas Indonesia

Timnas Indonesia terjadwal melakoni laga lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada pertangahan bulan November 2024 dengan bertindak sebagai tuan rumah.
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang Beri Peringatan Tegas kepada Suporter yang Ingin Tonton Laga Timnas Indonesia Vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ada Apa?

PSSI-nya Jepang alias Federasi Sepak Bola Jepang (JFA) memberi peringatan kepada suporter yang ingin menonton laga Timnas Indonesia vs Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Motif Pelaku Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terungkap, Polisi Dapati Hal Ini....

Polisi menangkap Fauzan Fahmi (43) pelaku aksi pembunuhan terkait kasus temuan mayat wanita tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan Hati Xiamaro Thenu, Pemain Vitesse yang Ingin Bela Timnas Indonesia, Berharap Ada Kesempatan Jadi Bagian Skuad Garuda: Aku Nggak Sabar...

Curahan hati Xiamaro Thenu, pemain Vitesse keturunan Belanda-Indonesia yang ingin bela Timnas Indonesia, berharap ada kesempatan jadi bagian dari skuad Garuda.
Selengkapnya
Viral