Kasus ketiga, 21 Maret 2023, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial MA (34) dan menemukan 2.978 gram sabu-sabu yang dibungkus dengan kemasan teh China.
“Dari barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan seberat 2.883,59 gram. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara seberat 94,41 gram,” katanya.
Kasus terakhir, 24 Maret 2023, petugas mengamankan satu orang tersangka berinisial ABS (34) dan menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 953,4 gram di rumahnya.
“Barang bukti sabu-sabu yang disita dari tersangka, akan dilakukan pemusnahan seberat 897,66 gram. Selanjutnya disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara sabu seberat 55,74 gram,” ujarnya. (ant/wna)
Load more