Sebab, dikhawatirkan tindakan persuasif yang dilakukan terhalang oleh dugaan adanya oknum yang mengkapitalisasi lahan.
"Imbasnya tindakan persuasif akan mendapatkan tantangan sehingga sulit dilakukan pengembalian fungsi jalan tersebut," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sumbar, Irwan, mengatakan, pihaknya segera menertibkan pedagang yang berjualan di fly over atau Jalan Layang Kelok Sembilan, Kabupaten Lima Puluh Kota karena lokasi berjualan tidak sesuai peruntukannya.
"Sebenarnya sosialisasi tentang peruntukan Jalan Layang Kelok Sembilan sudah sering dilakukan kepada pedagang. Namun, karena menjelang lebaran banyak pemudik maka ada yang memanfaatkan kesempatan itu untuk berdagang di lokasi yang tidak dibenarkan," kata dia. (ant/nof)
Load more