Pekanbaru, tvOnenews.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau Kombes Teguh Widodo menyediakan layanan call center untuk pengaduan masyarakat yang mengetahui tindak pidana korupsi atau menjadi korban kejahatan, cukup melalui Whatsapp.
Layanan call center Ditreskrimsus Polda Riau itu dapat diakses dengan nomor 081329501996.
Bahkan, Kombes Teguh juga menyebar nomor Whatsapp pribadi untuk menerima langsung laporan dan informasi dari masyarakat dengan nomor 081329501996.
Hal itu dilakukan demi memberikan rasa aman dan pelayanan prima kepada masyarakat di wilayah hukum Polda Riau.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan masyarakat dapat langsung melaporkan apabila mengetahui informasi, bahkan menjadi korban kejahatan, gangguan kamtibmas dan kriminalitas.
Khususnya kejahatan perbankan, fidusia, illegal logging, korupsi, tambang ilegal, karhutla, kejahatan terhadap flora dan satwa dilindungi, penyelewengan BBM, maupun gas bersubsidi.
Kemudian informasi bohong atau hoax, judi online, cyber crime, harga bahan pokok tinggi tidak sesuai aturan, hingga perlindungan konsumen, dan kejahatan lainnya yang berkaitan dengan Ditreskrimsus di wilayah hukum Polda Riau.
“Kami siap membantu dan melayani masyarakat. Ini juga sesuai arahan Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal. Jika ada oknum polisi yang bermain juga segera laporkan kepada kami agar dilakukan tindakan hukum sesuai aturan yang ada,” ucap Kombes Teguh. (man/fna)
Load more