Pringsewu, tvOnenews.com - Enam orang terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) yang digrebek tim detasemen khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri diduga bersembunyi di area pegunungan register 22 lebih dari dua tahun.
Penangkapan terduga teroris di area pegunungan register 22 di Pekon (Desa) Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung tersebut sempat diwarnai aksi baku tembak antara pihak Densus 88 Antiteror Polri dengan terduga pelaku terorisme.
"Ya benar. Mereka bukan warga sini. Mereka pendatang yang tinggal di kawasan register 22," kata Sahidil Ghofur, Kepala Pekon (Desa) Margosari kepada tvOnenews.com, Kamis (13/4/2023)
Selama tinggal di kawasan register 22 tersebut, lanjut Sahidil, para terduga teroris ini tidak pernah laporan ke perangkat desa dan berkomunikasi dengan warga. Mereka tinggal di wilayah register 22 Kabupaten Pringsewu yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
"Informasinya mereka sudah lama tinggal disana. Ada yang bilang suda dua tahun. Karena mereka tidak pernah laporan ke perangkat desa," bebernya.
Diketahui, penangkapan terduga teroris tersebut diwarnai aksi baku tembak antara pihak Densus 88 Antiteror Polri dengan terduga pelaku terorisme.
Alhasil, dua dari enam pelaku aksi terorisme itu meregang nyawa usai tertembak peluru panas milik petugas saat penangkapan berlangsung.
Sementara, satu orang anggota Densus 88 Antiteror Polri mengalami luka tembak cukup serius sehingga harus dievakuasi turun dan saat ini sedang dalam penanganan medis yang intensif,
Pelaku terorisme yang dinyatakan meninggal dunia akibat aksi tembak dengan petugas kepolisian masing-masing berinisial NG alias BA alias SA dan ZK.
Sedangkan empat pelaku lain yang ditangkap ialah PB alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Adapun aksi penangkapan dan pengejaran para pelaku terorisme itu dilakukan pihak Densus 88 Antiteror Polri selama dua hari di wilayah Lampung yakni sejak Selasa (11/4/2023) hingga Rabu (12/4/2023). (Puj/ree)
Load more