“Dalam hal pemeriksaan, secara selektif juga akan kita lakukan terhadap saksi-saksi. Tiga point yang kita lakukan penyelidikan yaitu pertama tentang proses persekusi, kedua UU Pornografi dan ketiga UU ITE,” tegas Novianto Taryono.
Kepada tokoh masyarakat dan pemuda setempat, Kapolres Pessel berharap dukungan semua pihak untuk bekerjasama dalam penegakan hukum perkara ini. Dan petugas tidak akan berhenti melakukan penyelidikan dilapangan.
” Jangan ikut-ikut melindungi orang yang bersalah, berikan informasi, serahkan pada Polres Pessel, karena, kita tidak akan berhenti mencari siapa saja yang terlibat dibalik peristiwa ini,” tegas Novianto Taryono lagi.
Perwira Menengah Polda Sumbar ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menghargai setiap hak setiap orang, karena setiap orang memiliki hak yang sama dihadapan hukum. Jangan main hakim sendiri, laporkan segera ke jajaranya di bawah, dan bertindak lah dengan baik, himbaunya.
Terakhir, Kapolres Pessel saat ini tidak terburu-buru dan gegabah dalam menentukan tersangka, karena harus cukup dua alat bukti yang sah. Semua akan didalami secara selektif. Saat ini, penanganan perkara ditangani unit PPA Satreskrim Polres Pessel. (was/haa)
Load more