"Orang tua sudah melaporkan dan pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian polres Bungo," ujarnya.
Sementara itu, Edy yang merupakan ayah korban menerangkan bahwa kasus tersebut segera dilakukan penindakan oleh pihak penegak hukum, dan tidak ada pihak-pihak yang melindungi pelaku untuk tidak dapat meringankan hukuman suaminya.
"Karena, jika suaminya bebas sang istri masih ketakutan suaminya akan membunuhnya kembali atau mencelakainya," terang Edy.
Edy berharap, pelaku mendapatkan hukuman yang berat atas ancaman yang dilakukan oleh pelaku melalui handphone dan Facebook untuk mencelakai korban.
Load more