LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kordinator Tim Advokasi Pelanggaran Etik KI Sumut, Lely Zailani.
Sumber :
  • medan

Respon Isu Diduga Perselingkuhan 2 Komisioner, Kordinator Tim Advokasi Pelanggaran Etik KI Sumut, Katakan Ini

Respon Isu Diduga Perselingkuhan 2 Komisioner, Kordinator Tim Advokasi Pelanggaran Etik KI Sumut, Katakan Ini

Sabtu, 15 April 2023 - 10:04 WIB

Medan, tvOnenews.com - Kordinator Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut, Lely Zailani menyatakan, Komisi Informasi (KI) Sumatera Utara tidak professional dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran kode etik dua orang komisioner KI Sumut.

Hal ini dikatakan Lely menanggapi hasil rapat pleno Komisi Informasi (KI) Sumut yang menyatakan bahwa tidak terbukti adanya pelanggaran kode etik atas dua komisionernya, yakni SS dan CA

Lely mengatakan harusnya KI Sumut melakukan apa yang dikatakan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bahwa kasus dugaan pelanggaran etik komisioner KI Sumut ini harus ditangani secara pasti.

“Kalau penanganannya dilakukan melalui Rapat Pleno oleh tiga orang komisioner untuk memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran etik atau tidak terhadap dua orang komisioner lainnya, itu namanya “jeruk makan jeruk”. Nggak betul seperti itu,” ujar Lely, saat dihubungi wartawan, Jumat (14/4/2023).

Baca Juga :

Lebih lanjut Lely mengatakan, KI Sumut seharusnya juga menjalankan apa yang disarankan oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting kepada wartawan beberapa hari lalu, bahwa kalau sudah ada yang tersakiti harus dibentuk Majelis Etik.

“Dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 3 Tahun 2016 disebutkan bisa dibentuk Majelis Etik, kok. Jadi, biar pasti, biar jelas, bentuk saja Majelis Etik yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat. Biarkan Majelis Etik yang bersidang. Nanti, kalau hasil sidang majelis etik mengambil putusan bahwa tidak ada pelanggaran kode etik oleh SS dan CA, baru bisa dipercaya,” ungkapnya.

Lely menilai, KI Sumut melalui Ketua Abdul Haris Nasution yang mengungkapkan hasil pleno terkait dugaan pelanggaran etik kepada wartawan kemarin, telah mencederai rasa keadilan pelapor kasus ini.

“Jadi, sebagai aktivis perempuan, sebagai warga Sumatera Utara yang dulu sempat pula “mengucapkan selamat” kepada kedua komisioner ini, saya ingin penanganan kasus dugaan pelanggaran etik ini diselesaikan melalui sidang Majelis Etik. Bukan jeruk makan jeruk!” pungkasnya.

 

Integritas dan Profesionalisme KI Sumut Dipertanyakan

Advokat di Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut, Siska Barimbing SH, melihat beberapa masalah terkait langkah-langkah KI Sumut dalam menangani kasus ini.

Pertama, bahwa tindakan Komisioner Komisi Informasi Sumut yang baru melakukan rapat pleno pada tanggal 11 April 2023, sementara Laporan Pengaduan diterima Komisi Informasi Sumut pada tanggal 17 Maret 2023. 

“Ini artinya telah lewat 3 hari dari ketentuan dalam Pasal 15 Ayat 2 Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016 Tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi,” kata Siska.

Kedua, lanjutnya, Komisi Informasi Sumut telah melakukan konferensi pers pada tanggal 13 April 2023 tanpa terlebih dahulu menyampaikan pemberitahuan hasil rapat pleno kepada Pelapor. 

Komisi Informasi Sumut juga telah menyimpulkan tidak ditemukan unsur pelanggaran kode etik. Siska menilai hal ini adalah keputusan yang prematur dan memihak. 

Hal-hal tersebut menunjukkan ketidakprofesionalan, ketidakcermatan dan ketidakpahaman Komisi Informasi Sumatera Utara dalam menangani pengaduan laporan dugaan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No. 3 Tahun 2016.

“Dengan melihat cara-cara Komisi Informasi Sumut dalam menangani pengaduan Saudara LA sebagai Pelapor tentunya kita patut mempertanyakan keprofesionalan dan integritas Komisioner Komisi Informasi Sumut,” jelas Siska, saat dihubungi terpisah oleh wartawan.

Sebagai informasi, Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut adalah tim yang dibentuk oleh sejumlah aktivis perempuan dan lembaga bantuan hukum di Medan, pada 12 April, untuk mengadvokasi LA sebagai korban dugaan pelanggaran etik di Komisi Informasi Sumut. Tim ini dibentuk sebagai dukungan kepada korban (LA) agar mendapatkan proses yang berkeadilan.

Sebelumnya diberitakan, dua komisioner KI Sumut yakni SS dan CA diduga melakukan pelanggaran kode etik. Dugaan itu diketahui lantaran isteri SS, yakni LA melaporkan dugaan tersebut kepada Ketua KI Sumut pada tanggal 17 Maret 2023 yang lalu.

Selain itu, LA mengaku memiliki bukti yang kuat dan saksi atas dugaan pelangaran kode etik keduanya. LA meminta Ketua KI Sumut segera membentuk Majelis Etik untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Sebab, hal tersebut sudah melanggar Peraturan Komisi Informasi No 3 tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi dan ia mengalami kerugian moril dan materil. (sgh/fhr

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gantikan Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Independen Kelab Malam SCBD

Gantikan Wulan Guritno, Chef Juna Jadi Komisaris Independen Kelab Malam SCBD

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) resmi mengangkat Chef Juna sebagai komisaris independen, Senin (25/11/2025)
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Tekankan PT MRT Fokus pada Pembangunan Rel, Cegah Konflik dengan BUMD Transportasi Lain

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Tekankan PT MRT Fokus pada Pembangunan Rel, Cegah Konflik dengan BUMD Transportasi Lain

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta akan fokuskan PT MRT sebagai BUMD berbasis rel agar tidak bersinggungan dengan BUMD lain.
Tidak Baca Surat Al Fatihah saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi...

Tidak Baca Surat Al Fatihah saat Shalat, Apakah Boleh? Buya Yahya Tegaskan Hukumnya Jadi...

Buya Yahya menyampaikan kalau shalat sudah menjadi kewajiban yang dilakukan setiap hari. Umum dalam praktiknya biasa membaca surat Al Fatihah, simak penjelasan
Kejati Sumsel Bongkar Kasus Mafia Tanah, Serahkan Aset Rp27,8 Miliar ke Pemprov Sumsel

Kejati Sumsel Bongkar Kasus Mafia Tanah, Serahkan Aset Rp27,8 Miliar ke Pemprov Sumsel

Kejaksaan Tinggi Sumsel, menyerahkan dua aset senilai Rp27,8 miliar ke Pemprov Sumsel, berupa Asrama Mahasiswa Mesuji di Yogyakarta senilai Rp10,628 miliar dan sedangkan tanah seluas 2.800 meter persegi di Jalan Mayor Ruslan, Kota Palembang, senilai Rp17,2 miliar.
Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Selasa 26 November 2024

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Selasa 26 November 2024

Berikut rincian harga emas di pegadaian hari ini: Harga emas Antam...
Kecelakan di Depan Halte Slipi, Satu Orang Tewas

Kecelakan di Depan Halte Slipi, Satu Orang Tewas

Kecelakaan beruntun terjadi di dekat Halte Slipi, Jakarta Barat, pada Selasa (26/11/2024). 
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Profil Alwin Jabarti Kiemas, Jadi Tersangka Judi Online Komdigi Keponakan Megawati Ini Punya Karier yang Mentereng

Kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kini seret keponakan Megawati Soekarnoputri, Alwin Jabarti Kiemas. Ini profilnya!
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Reaksi Media Vietnam Dengar Asnawi Mangkualam Sebut Timnas Indonesia Kini Lebih Mudah Kalahkan Golden Star karena Banyak Pemain Naturalisasi 

Media Vietnam memberikan reaksi usai mendengar Asnawi Mangkualam menyebut Timnas Indonesia kini lebih mudah mengalahkan Golden Star karena diperkuat banyak pemain naturalisasi.
Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Bertahun-tahun pakai Doa Iftitah dengan Inni Wajjahtu saat Shalat, Apakah Benar? Ustaz Adi Hidayat Tegaskan Kalau Nabi Muhammad SAW...

Dalam penjelasannya, Ustaz Adi Hidayat Sebut itu hukumnya ini. Doa iftitah juga mempunyai keutamaan dahsyat jika diamalkan dalam shalat. Simak penjelasannya....
Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai Sekarang Shalat Dhuha Baca Surah Ini agar Rezeki Mengalir Deras dan Keinginan Cepat Tercapai Kata Ustaz Adi Hidayat

Mulai sekarang shalat dhuha baca surah ini agar rezeki mengalir deras dan keinginan cepat tercapai kata Ustaz Adi Hidayat, bukan surah Ad-Dhuha, ternyata...
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Selengkapnya
Viral