Bandar Lampung, tvOnenews.com - Nama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kini menjadi sorotan publik usai memaki-maki dan memarahi orang tua Bima Yudho Saputro pemilik akun TikTok @awbimaxreborn.
Diketahui Bima merupakan orang yang mengkritik pemerintah Provinsi Lampung lewat video presentasi “Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju”.
Gubernur Lampung menyebut ayah Bima tidak becus dalam mendidik anaknya. Ia bahkan akan memproses kasus ini hingga lebih dalam.
"Ya gue udah kalah dech. Elu yang punya Lampung, elu yang pemimpinnya gitu. Gue diintervensi, gue bisa apa," kata Bima lewat Instagram Story miliknya @awbimax, Jumat (14/4/2023).
Masyarakat menjadi dibuat penasaran dengan sosok Arinal Djunaidi yang mengemban jabatan sebagai Gubernur Lampung dengan wakilnya Chusnunia Chalim periode 2019-2024.
Harta kekayaan Gubernur Lampung masuk 10 besar gubernur terkaya di Indonesia, disorot usai marahi dan maki orang tua Awbimax. Dok: Istimewa
Arinal Djunaidi memiliki harta kekayaan Rp22.600.702.572 yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) di situs resmi elhkpn.kpk.go.id pada 31 Desember 2021.
Dari total kekayaannya Rp22 miliar, Arinal Djunaidi melaporkan memiliki utang sebesar Rp 14.891.336.
Ternyata Arinal Djunaidi juga masuk dalam daftar 10 gubernur dengan kekayaannya terbesar di Indonesia. Ia menempati posisi 10 besar di antara para gubernur lainnya.
Arinal Djunaidi yang menjabat Gubernur Lampung sejak 12 Juni 2019 ini memiliki empat tanah dan bangunan di Bogor, Bandar Lampung, Tangerang dan Sleman serta dua tanah di Bandar Lampung dan Lampung Selatan dengan nilai Rp7.090.120.000.
Ia memiliki tanah seluas 256 mter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp41.040.000, tanah dan bangunan seluas 882 meter persegi/225 meter persegi di Kota Bandar Lampung senilai Rp2.485.980.000 serta tanah seluas 450 meter persegi di Kabupaten Lampung Selatan senilai Rp13.500.000.
Tak hanya memiliki tanah dan bangunan di Lampung, Arinal Djunaidi juga memiliki tanah dan bangunan di luar Lampung.
Tanah dan bangunan seluas 242 meter persegi/180 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor senilai Rp955.000.000, tanah dan bangunan seluas 240 meter persegi/233 meter persegi di Kabupaten/Kota Tangerang senilai Rp2.852.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 129 meter persegi/60 meter persegi di Kabupaten/Kota Sleman senilai Rp742.600.000.
Selanjutnya, harta Arinal Djunaidi berupa alat transportasi dan mesin tembus Rp494.627.000 dengan rincian mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp159.627.000, mobil Toyota Camry tahun 2013 Rp225.000.000 dan mobil Honda BRV tahun 2016 Rp110.000.000.
Arinal Djunaidi juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320.186.200, harta berupa kas dan setara kas Rp14.710.660.708. Ia tidak memiliki harta berupa surat berharga dan harta lainnya. (puj/nsi)
Load more