Pangkalpinang, tvOnenews.com - Bandar Udara Depati Amir Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan pemudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah untuk mentaati protokol kesehatan, guna mencegah kasus COVID-19.
"Meski PPKM sudah dibuka, tapi pandemi COVID-19 belum sepenuhnya hilang," kata General Manager Angkasa Pura II Bandara Depati Amir Pangkalpinang, Mochammad Adiwiyatno, Senin (17/4/2023).
Ia mengatakan, di momen arus mudik dan libur Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah, bandara sebagai salah satu pusat keramaian memiliki potensi penyebaran penularan virus COVID-19 di Indonesia khususnya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Jadi semua calon penumpang dan pengguna jasa Bandara Depati Amir harus mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari COVID-19," katanya.
Menurut dia semua pemudik harus bersyukur meski PPKM sudah dilonggarkan, namun harus tetap mawas diri dan mengantisipasi dengan hadirnya varian baru COVID-19 ketika mudik Lebaran.
"Menjaga masing-masing atau personal, masing-masing diri harus bisa menjaga supaya tidak menjadi pembawa dan terkena dari orang membawa, jadi prokes harus tetap diterapkan," katanya.
Sementara itu Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini mengkonfirmasi varian terbaru COVID-19 Arcturus yang sudah masuk ke Indonesia dan ditemukan pada 2 pasien terkonfirmasi.
Load more