Aceh Barat, tvOnenews.com - Warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat merasa kecewa dengan pelayanan Bangsal Zaitun Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Pasalnya, bangsal yang selama ini mengurus pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut menolak seorang pasien ODGJ saat diantarkan warga ke bangsal itu pada Senin, 17 April 2023.
Peristiwa tersebut diketahui saat salah seorang pemuda Drien Rampak, bernama Danil mengantarkan seorang pasien ODGJ berinisial Nas yang juga warga setempat namun di tolak oleh petugas di bangsal itu, dengan alasan pasien tidak memiliki identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kita kecewa dengan pelayanan rumah sakit (Bangsal) Zaitun ini, sebab ada pasien yang kita bawa kemari tidak diterima dengan alasan tidak memiliki KTP. Ini kan aneh, namanya juga ODGJ mana pula punya KTP," kata Danil kepada tvonenews.com.
Sebut Danil, yang namanya ODGJ menjadi hal yang lumrah tidak memiliki KTP sebab, mereka yang memiliki gangguan jiwa tidak pernah berfikir membutuhkan kartu identitas.
Parahnya lagi, kata dia, saat pasien dibawa ke Bangsal Zaitun sebenarnya ia telah membawa surat keterangan dari Kepala Desa setempat yang mengakui jika pasien ODGJ bernama Nas itu merupakan warga desa tersebut.
"Sebenarnya secara administrasi kita punya, yakni surat keterangan dari Kepala Desa yang mengakui jika Nas ini warga disini tapi masih ditolak, padahal Rumah Sakit ini kan adanya juga di Drien Rampak," ucapnya.
Load more