LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terduga pelaku sodomi dan pencabulan digiring ke ruang pemeriksaan
Sumber :
  • Rovesca Gromiko/tvOne

Korban Sodomi Oknum Guru Honorer di Bengkulu Bertambah Jadi 25 Murid Laki-laki, Ini Pengakuannya

Jumlah korban sodomi oknum guru honorer di salah satu SD Negeri di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu bertambah menjadi 25 orang dari awalnya 19 anak.

Senin, 17 April 2023 - 16:01 WIB

Bengkulu, tvOnenews.com - Jumlah korban sodomi oknum guru honorer di salah satu SD Negeri di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu bertambah menjadi 25 orang.

Awalnya korban sodomi oknum guru olahraga berinisial KM (32) itu 19 murid, kini bertambah menjadi 25 anak.

Terduga pelaku yang ditangkap merupakan warga Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara ini tidak hanya melakukan pencabulan sesama jenis melainkan mencabuli muridnya yang mana korban terduga pelaku secara keseluruhan adalah murid SD yang semuanya murid laki-laki.

Perbuatan menyimpang yang dilakoni pelaku ini dilakukan tidak kurang dari 43 kali kepada 19 korban, terhitung sejak 4 tahun terakhir, terhitung sejak tahun 2019 hingga Februari 2023. 

Baca Juga :

Dari pengakuan pelaku, KM (32), para korban sodomi dan pencabulan rata-rata kelas 3, 4, 5, dan kelas 6.

Semuanya, kata KM, diiming-imingi dengan uang Rp5 ribu hingga Rp20 ribu berikut akan memberikan nilai bagus kepada anak korban. 

"Saya mengiming-imingi mereka dengan uang dari Rp5 ribu hingga Rp20 ribu, juga menjanjikan nilai bagus, kepada setiap korban," kata pelaku, Senin (17/4/2023). 

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu AKBP Andy Pramudia Wardana mengatakan, dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis dengan pelaku yang bekerja sebagai guru honorer.

"Korban dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis (sodomi) menjadi 25 orang, per hari ini, kemungkinan masih akan bertambah," ungkap AKBP Andy Pramudia Wardana.

Dalam melancarkan aksinya, setidaknya pelaku melakukannya di delapan lokasi, di kediaman terduga pelaku, ruang kelas, ruang UKS, WC masjid hingga lokasi perkemahan di Desa SP 6 Tanjung Sari serta Desa Pagar Din.

"Kita masih mendalami kasus ini apakah terduga pelaku memiliki kelainan atau tidak. Dari keterangan terduga pelaku, dia sempat menjadi korban pencabulan saat kelas 2 SD," tegas Andy.

Terduga pelaku, kata Andy, disangkakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76E, UU Perlindungan Anak berbunyi dan Pasal 292 KUHPidana. 

"Terduga pelaku sementara diterapkan Pasal Perlindungan Anak serta Pasal 292 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya.(rgo/muu)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Pasutri di Kudus Ditemukan Meninggal Dunia Dalam Rumah yang Terkunci

Warga desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, digemparkan dengan peristiwa sepasang suami istri ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Senin siang (23/12/24).
Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Burung Memang Bikin Candu, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Jangan Sekali-kali Lakukan ini: Mending Pelihara...

Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan pembahasan burung agar manusia tidak melakukan hal ini guna menghindari penyiksaan terhadap hewan di dalam rumah.
Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Mensos Targetkan 50 Ribu Keluarga di Jateng Lulus Progam Keluarga Harapan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan 50 ribu keluarga di Jawa Tengah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan beralih ke program pemberdayaan.
Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Fraksi Partai NasDem Kritisi Proses Penetapan Dekot Terpilih oleh DPRD Jakarta

Anggota DPRD Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Fraksi Partai NasDem, Ongen Sangaji mengkritisi proses penetapan Dewan Kota (Dekor) terpilih periode 2024-2029.
Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina Kubur Mimpi Skuad Garuda di Piala AFF, Timnas Indonesia Disebut Memang Tak Pantas ke Semifinal

Filipina mengubur mimpi skuad Garuda muda yang ingin lolos ke semifinal Piala AFF 2024 ke-11 kalinya. Timnas Indonesia disebut memang tak layak ke semifinal.
Viral Video Lawas Gisel Pakai Baju Terbuka saat Bertamu ke Rumah Jessica Iskandar Padahal Ada Suami Jedar, Netizen: Kayak Pakai...

Viral Video Lawas Gisel Pakai Baju Terbuka saat Bertamu ke Rumah Jessica Iskandar Padahal Ada Suami Jedar, Netizen: Kayak Pakai...

Viral video lawas Gisel pakai baju terbuka saat bertamu ke rumah Jessica Iskandar, padahal ada suami Jedar. Netizen: kayak pakai...
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral