Taput, tvOnenews.com – Petugas Avsec Bandara Internasional Silangit bersama Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan pengiriman 12 Kg daun ganja kering siap edar tujuan Depok, Jawa Barat.
Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada, Rabu (12/4/2023).
"Ganja kering sebanyak 12 Bal yang diamankan tersebut dibungkus dalam tiga kardus, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE. Pengirimnya inisial A dan M, keduanya warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,” ungkap AKP Johanson Sianturi, Rabu (19/4/2023).
"Ganja tersebut akan dikirim ke inisial MS dan A yang beralamat di Jalan Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, Jawa Barat,” jelas AKBP Johanson.
Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kepolisian, pihak bandara dan masyarakat. "Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara,” bebernya.
AKBP Johanson menyebut, sebelum ganja tersebut tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray.
"Saat pemeriksaan mesin X-Ray, barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi yang ada di bandara,” jelasnya.
Load more