LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi menunjukkan barang bukti ganja yang diamankan di Polres Taput
Sumber :
  • Tim TvOne/Syaren Situmorang

Petugas Avsec Bandara Internasional Silangit Gagalkan Pengiriman 12 Bal Ganja ke Jawa Barat

Petugas Avsec Bandara Internasional Silangit bersama Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan pengiriman 12 Kg daun ganja kering siap edar tujuan Dep

Rabu, 19 April 2023 - 14:31 WIB

Taput, tvOnenews.com – Petugas Avsec Bandara Internasional Silangit bersama Polres Tapanuli Utara (Taput) berhasil menggagalkan pengiriman 12 Kg daun ganja kering siap edar tujuan Depok, Jawa Barat.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi dalam keterangannya kepada awak media menjelaskan, kasus tersebut terungkap pada, Rabu (12/4/2023).

"Ganja kering sebanyak 12 Bal yang diamankan tersebut dibungkus dalam tiga kardus, dikirim melalui biro jasa pengiriman barang JNE. Pengirimnya inisial A dan M, keduanya warga Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,” ungkap AKP Johanson Sianturi, Rabu (19/4/2023).  

"Ganja tersebut akan dikirim ke inisial MS dan A yang beralamat di Jalan Raya Tapos, tepatnya samping Kecamatan Tapos, Kabupaten Depok, Jawa Barat,” jelas AKBP Johanson.

Baca Juga :

Kapolres mengatakan pengungkapan kasus ini berkat kerjasama kepolisian, pihak bandara dan masyarakat. "Awalnya narkotika jenis ganja ini terungkap, saat biro jasa pengiriman JNE memasukkan barang ke kargo bandara,” bebernya.

AKBP Johanson menyebut, sebelum ganja tersebut tiba di kargo, sudah merupakan SOP bandara untuk melakukan pemeriksaan seluruh barang melalui mesin X-ray.

"Saat pemeriksaan mesin X-Ray,  barang tersebut dicurigai barang terlarang sehingga petugas Avsec (Aviation Security) mengamankannya dan langsung berkomunikasi dengan polisi yang ada di bandara,” jelasnya.

"Selanjutnya Unit Narkoba Polres Taput langsung meluncur ke bandara tersebut dan melakukan pemeriksaan. Dari Hasil pemeriksaan di dalam 3 kardus tersebut ditemukan 12 paket bungkusan ganja kering dibungkus dengan rapi dan dilakban,” sambung Johanson.

Lebih lanjut dijelaskan, setelah mengetahui alamat pengirim dari Kota Padangsidimpuan, Tim Opsnal Polres Taput langsung bergerak dan bekerja sama dengan Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan.

"Hasil pengembangan dengan Polres Padangsidimpuan bahwa ternyata masih ada ganja tersebut di kantor biro jasa JNE Padangsidimpuan yang akan dikirim dari identitas dan alamat yang sama sebanyak 10 bal dengan berat 10,970 gram,” kata Johanson.

Kapolres menjelaskan, hingga saat ini Sat Narkoba Polres Taput bersama Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku pengiriman narkoba tersebut. “Sedangkan saksi-saksi dari pihak bandara dan biro jasa pengiriman JNE sudah kita periksa untuk jadi bahan penyelidikan,” tegasnya.

“Untuk barang bukti yang 12 Kg yang diamankan di Bandara Silangit, kita amankan di Polres Taput, dan barang bukti 10,970 Kg yang diamankan dari kantor JNE Padangsidimpuan diamankan di Polres Padangsidimpuan karena TKP nya di Kota Padangsidimpuan,” pungkasnya. (ssg/haa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Trending
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolres Sukabumi AKBP Samian Ultimatum Anggotanya: Senjata Api Itu Juga Dilarang...

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian menanggapi kasus polisi tembak polisi yang kembali terjadi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggunaan senjata api...
Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Jemaah Elharamain Wisata Meneladani Perjuangan Dakwah Nabi Muhammad di Thaif

Kamis (7/11/2024) adalah hari ketiga jemaah Umrah plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Makkah. Hari ini kami merencanakan city tour keliling sekitar Makkah ...
Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Hati-hati Menyimpan Barang yang Dianggap Syirik di Rumah, Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Bisa Menyebabkan ...

Ustaz Adi Hidayat menjawab pertanyaan dari salah jemaah mengenai barang-barang yang disimpan di rumah dengan keyakinan dan tujuan tertentu, ternyata itu ...
Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Jemaah Elharamain Wisata Difasilitasi 3x Umroh Dibimbing Muthowif Berpengalaman

Selasa (5/11/2024) tak terasa sudah empat hari jemaah Umroh plus Aqsa Elharamain Wisata berada di Madinah. Masih betah rasanya berlama-lama tinggal di kotanya -
Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Hakim Vonis Mati Sayed Abdillah Pengendali Narkoba dari Lapas Kelas IIA Langkat

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis mati terhadap Sayed Abdillah (27) seorang narapidana (napi) pengendali narkoba jenis sabu-sabu dari Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat.
Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari Menunggu Iqamah, Bolehkah Mengisi Waktu Sambil Sholawatan? Ternyata Buya Yahya Bilang Justru Sebaiknya…

Sembari menunggu jamaah datang ke masjid diselingi dengan sholawatan setelah adzan hingga sebelum iqamah, memangnya boleh? Buya Yahya berikan penjelasannya
Selengkapnya
Viral