Pekanbaru, tvOnenews.com - Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengajak produsen atau pelaku usaha yang memproduksi kue-kue kering untuk mengurus izin edar. Tujuannya agar konsumen merasa aman dan percaya untuk mengonsumsi produk yang diproduksi.
"Apalagi menjelang Idul Fitri 2023 ini pedagang makin marak menjajakan kue-kue kering tersebut di pinggir jalan dan kue kering ini juga diburu oleh masyarakat layaknya takjil selama Ramadhan," kata Yosef Dwi Irwan di Pekanbaru, Rabu (19/4/2023).
Yosef Dwi Irwan mengatakan, pelaku usaha kue kering tersebut perlu mengurus izin edar karena akan memberikan jaminan pangan aman mulai dari bahan baku yang digunakan, proses produksi hingga produk akhir.
Jika pengusaha memiliki surat izin edar itu, katanya, maka pelaku usaha akan mendapatkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap pangan yang jual.
"Pelaku usaha kue kering dan pedagang takjil di Kota Pekanbaru dan kabupaten kota di Provinsi Riau setiap tahun meningkat karena usaha ini juga mampu menambah penghasilan dan meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.
Karena itu, kegiatan ini juga harus menjadi prioritas bagi pemerintah dalam memberikan dukungan, yakni dengan membantu masyarakat mengurus izin edar sekaligus meningkatkan daya saing produk karena aman dikonsumsi.
"Saat ini geliat pelaku usaha memproduksi makanan cukup tinggi membuktikan bahwa pergerakan ekonomi melalui UMKM ini cukup bagus, dan harus kita dukung," katanya.
Load more