"Hutama Karya akan terus meng-update perkembangan terkini mengenai volume lalu lintas di JTTS dan menghimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, memastikan saldo Kartu Uang Elektronik tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu" ujar Dwi Aryono Bayuaji selaku EVP Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero). (ysa/fna)
Load more